JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Saat menerima audiensi tersebut, Pimpinan Komisi X DPR RI menerima berbagai aspirasi dari HIMPAUDI terkait pengakuan profesi tenaga pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Profesi guru di level PAUD relatif belum ada payung hukumnya belum ada regulasinya yang mengakui terkait dengan keberadaan mereka. Maka dari itu, saya sendiri ingin mendorong agar momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas ini sebagai ikhtiar untuk memberikan payung pengakuan terhadap profesi guru PAUD. Itu pada konteks gurunya, ” ujar Huda di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca juga:
UB dan Densus 88 Deklarasi Anti Radikalisme
|
Sedangkan pada pada konteks kelembagaan, Huda mendorong supaya jenjang PAUD ini menjadi satuan pendidikan formal di masa-masa yang akan datang artinya sejak anak usia 3 sampai 5 tahun nanti akan mendapatkan fasilitasi sebagaimana jenjang sekolah SD dan jenjang sekolah lainnya.
“Kita juga ingin PAUD menjadi pendidikan karakter karena fase umur 3-5 tahun adalah golden age bagi anak, ” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Huda mengakui, isu kelembagaan pada PAUD maupun isu pengakuan terhadap profesi guru PAUD yang disampaikan dalam audiensi, memiliki frekuensi yang sama dengan apa yang menjadi fokus komisi X DPR RI. Terlebih, di masa pendidikan usia dini ini terlaksana dengan baik pasti dampaknya adalah bangsa akan mendapatkan anak-anak muda yang generasi muda, SDM terbaik di masa masa akan datang.
“Kalau ini nanti menjadi satuan pendidikan formal secara kelembagaan dan mendapatkan guru-guru yang kompeten dan kapasitasnya bagus saya kira kita kan ada lompatan penyediaan SDM masa depan yang akan lebih baik, ” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini.
Di akhir, Huda menegaskan bahwa dirinya meneruskan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke komisi X dan akan diperjuangkan.
“Kami sudah mengerti substansinya dan akan terus kami perjuangkan. Semoga dalam revisi RUU Sisdiknas nantinya menjadi hadiah terbaik bagi perjalanan 17 tahun HIMPAUDI, ” pungkas Huda dalam audiensi yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (adi, hal/sf)