Pengacara Patra Respon Kamaruddin Giring Opini yang Rugikan PC

    Pengacara Patra Respon Kamaruddin Giring Opini yang Rugikan PC
    Advokat Patra M Zen

    Jakarta - Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamarudin Simanjuntak yang kerap menyampaikan asumsi dan karangan bebas. 

    "Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir, " tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia. Kamis (28/7/2022)

    Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya. 

    Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

    "Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa, " lanjut Patra. 

    Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum. 

    "Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom, " tandas Patra. (***)

    polri
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Panggilan Komnas HAM, Karo Paminal,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    Building Bonds, Building Futures: TNI 323 and Ambobera Residents Unite in Service
    ROSITA Initiative: TNI 503 Kostrad Boosts Local Economy, Inspiring Hope in Papua

    Ikuti Kami