Ketut Sumedana: 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Ketut Sumedana: 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,  Dr. Ketut Sumedana

    JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. 

    Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan melakukan pemeriksaan kepada 1 orang sebagai saksi.  Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,   Dr. Ketut Sumedana.

    Dikatakan dalam rilisnya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:  JGM selaku Direktur PT Wifita Sakti, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, "ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis(17/11). 

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut. (***)

    kejagung ketut sumedana
    Juanda

    Juanda

    Artikel Sebelumnya

    3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    Building Bonds, Building Futures: TNI 323 and Ambobera Residents Unite in Service
    ROSITA Initiative: TNI 503 Kostrad Boosts Local Economy, Inspiring Hope in Papua

    Ikuti Kami