Kejagung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

    Kejagung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

    JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 

    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (21/2/2023). 

    Ketut menyebut saksi yang diperiksa yaitu saksi yang diperiksa yaitu MSR selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi PIK PT Surveyor Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Saksi Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    Building Bonds, Building Futures: TNI 323 and Ambobera Residents Unite in Service
    ROSITA Initiative: TNI 503 Kostrad Boosts Local Economy, Inspiring Hope in Papua

    Ikuti Kami