PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengadakan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial, Kamis (11/8/2022) siang.
Kali ini, Bidhumas menyambangi SMK Negeri 8 yang terletak di Jl. Tjilik Riwut Km 31 Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (11/8/2022) pagi.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi milenial terutama siswa-siswi SMKN 8 agar bijak dalam bermedia sosial (Bermedsos).
"Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini, yaitu Setop HPPUS, yang berarti setop hoaks, setop pornografi, setop uaran kebencian, dan setop menyinggunh SARA, " ungkapnya.
Seperti biasa, sosialisasi tersebut disampaikan Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam.
Kepada seluruh pelajar, Cak Sam mengajak agar tidak asal menyebarkan informasi, apalagi belum jelas kebenarannya. Hal itu untuk menghindari adanya penyebaran berita hoaks atau berita bohong.
"Kami mengajak kepada seluruh pelajar, kalau mendapatkan berita atau informasi yang meragukan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan dulu ke Bidhumas Polda Kalteng. Kata kuncinya adalah saring sebelum sharing, " urainya.
Lebih lanjut, Cak Sam juga mengajak para pelajar agar tidak melakukan buliying atau melakukan ujaran kebencian kepada siapapun.
"Disamping itu, saya berpesan kepada para pelajar agar tidak menyebarkan dan menonton pornografi karena disamping melanggar hukum, juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial serta sekolahnya.
"Semoga materi yang kami sampaikan dapat diterima dengan baik. Sehingga kedepannya para siswa bisa lebih bijak dalam bermedia sosial, " pungkasnya.